Pemerintah Izinkan Ibadah Ramadan 2021 di Luar Rumah, Kecuali Satu Kegiatan Ini

By Saras Bening Sumunarsih, Selasa, 13 April 2021

Ilustrasi Ramadan

Parapuan.co - Tahun ini adalah Ramadan kedua yang harus dijalani umat muslim di tengah pandemi Covid-19.

Tahun lalu, pemerintah memberikan aturan ketat agar masyarakat tidak melakukan kegiatan khas bulan puasa yang biasa mereka lakukan di tahun-tahun sebelumnya.

Lalu bagaimana dengan sekarang?

Baca Juga: Catat! Ini 5 Olahraga yang Bisa Kamu Lakukan Meski Sedang Berpuasa

Untungnya, kali ini sudah ada sedikit kelonggaran bagi umat muslim yang ingin melakukan ibadah Ramadan di luar rumah.

Kali ini pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 yang mengatur tentang panduan ibadah selama bulan Ramadan.

Pemerintah mengizinkan masyarakat yang berada di zona hijau dan zona kuning untuk melakukan beberapa kegiatan ibadah di masjid dan buka bersama.

Melansir dari Kompas.com berikut panduan untuk menjalankan ibadah selama bulan Ramadan: