Parapuan.co - Bulan suci Ramadan menjadi momen umat islam untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan dan menjalankan ibadah sebaik mungkin.
Salah satu ibadah yang dilakukan selama bulan puasa Ramadan sendiri adalah membayar zakat fitrah.
Besaran yang dibayarkan untuk setiap orangnya jika diuangkan yakni setara dengan harga 3,5 liter beras.
Baca Juga: Harus Berobat Saat Puasa? Ini Pengobatan yang Tidak Membatalkan Puasa
Umumnya zakat fitrah dibayarkan oleh umat muslim ke masjid atau musholla terdekat dari rumah, namun mengingat sekarang berada dalam kondisi pandemi hal ini tentu rentan terjadi kerumunan.
Oleh karena itu, kini banyak tersedia platform online untuk para umat muslim menunaikan zakatnya, di mana saja?
Berikut pilihan yang bisa kamu gunakan untuk membayarkan zakat fitrah secara online melansir dari website masing-masing.
Baca Juga: Lewat Hub Special Spotify, 4 Podcast Ini Bisa Temani Kamu Selama Ramadhan
1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Salah satu website yang bisa kamu kunjungi untuk pembayaran zakat adalah badan pengumpul zakat resmi yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia yakni BAZNAS.