Kementerian Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Aman Digunakan Kembali

By Dinia Adrianjara, Sabtu, 29 Mei 2021

Ilustrasi vaksin covid-19

Parapuan.co - Kementerian Kesehatan memastikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547, aman untuk kembali digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Keputusan ini dibuat berdasarkan hasil uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal oleh Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan nasional (PPMON) Badan POM.

“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional COVID-19 bisa kembali dilanjutkan,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dengan efek samping yang dilaporkan.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong

Sejak Mei 2021 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV547.

Hal ini dilakukan sebab adanya laporan vaksin AstraZeneca menyebabkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), bahkan disebut-sebut menyebabkan kematian.

Setelah menghentikan distribusi dan penggunaan AstraZeneca, Badan POM pun melakukan pengujian mutu vaksin berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal, di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) BPOM.