Pakai Google Maps, Begini Cek Lokasi Vaksin Booster Sebelum Mudik 2022

By Linda Fitria, Selasa, 29 Maret 2022

Ilustrasi mudik lebaran

Parapuan.co - Pada musim lebaran 2022 ini, aturan baru telah ditetapkan oleh pemerintah.

Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik atau pulang kampung pada Idul Fitri tahun ini.

Hal itu tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sudah dua tahun gagal mudik karena pandemi.

Namun bukan tanpa syarat, agar bisa melakukan perjalanan, masyarakat harus sudah mendapatkan vaksin lengkap dan juga booster.

Karenanya, sebelum melakukan perjalanan mudik, pastikan agar Kawan Puan sudah memenuhi syaratnya ya.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,"

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Terkait syarat mudik tersebut, masyarakat hendaknya mulai mempersiapkan dari sekarang.

Yakni dengan mencari fasilitas kesehatan terdekat agar bisa mendapatkan booster secepatnya.

Baca Juga: Tidak Mudik, Cobalah 5 Ide ‘Me Time’ yang Bisa Buat Hidup Bahagia Ini!