6 Tanda Jadi Korban Financial Abuse, Kekerasan dengan Mengambil Alih Keuangan Seseorang

Linda Fitria - Jumat, 19 Februari 2021
Ilustrasi
Ilustrasi rawpixel.com

Parapuan.co - Dalam ikatan pernikahan, masalah keuangan jadi bahasan penting yang akan selalu terjadi.

Entah membahas soal aset, pembagian keuangan, pemasukan pengeluaran bulanan, dan masih banyak lagi.

Hal ini membuat keterbukaan soal keuangan antara istri dan suami menjadi sangat penting.

Karena jika tidak, bisa saja kamu menjadi salah satu korban financial abuse, atau penyalahgunaan keuangan.

Baca Juga: Jangan Takut Memulai, Ini Cara Hidupkan Kembali Persahabatan Lama yang Pernah Rusak

Masih asing dengan istilah itu? Berikut ulasannya dilansir dari laman Psychology Today.

Apa itu Financial Abuse?

Menurut Kantor Kesehatan Wanita dari Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, financial abuse adalah perilaku kekerasan adalah mengambil kendali keuangan untuk mencegah seseorang pergi dalam suatu hubungan.

Pelaku mengambil alih semua uang, menahannya, dan menyembunyikan informasi seputar keuangan dari korban.

Baca Juga: Heboh Gaji Rp 250 Juta Per Bulan, Wajarkah Dijadikan Acuan Mencari Pasangan? Ini 5 Kualitas Penting yang Harus Dimiliki Pasangan Hidupmu!

Hal ini membuat korban tidak tahu sandi atau akses ke bank, laporan rekening kartu kredit, informasi aset, hutang, dan masih banyak lagi.

Pelaku membuat korban bergantung karena semua akses keuangan telah dipegangnya.

Menurut Stacy Francis CEO Francis Financial, dan Savvy ladies, tujuan pelaku adalah untuk memanipulasi, mengintimidasi dan mengancam korban dari segi keuangan.

Tanda Jadi Korban Financial Abuse

Ada beberapa contoh kekerasan dalam keuangan yang sudah banyak terjadi. 

Baca Juga: Mengenal Colorisme, Anggapan Soal Warna Kulit yang Harus Dihindari

Contoh kekerasan ini pada akhirnya bisa jadi tanda kamu sudah jadi korban, di antaranya :

1. Akses keuangan dikontrol, pelaku akan meminta sandi ATM atau akses ke bank

2. Kartu kredit korban digunakan secara leluasa oleh pelaku

3. Korban tidak diizinkan memakai kartu kreditnya sendiri

4. Semua akun keuangan korban diganti atas nama pelaku

Baca Juga: Tak Sekadar Ucapan 'Aku Sayang Kamu', Ini Makna Bahasa Cinta

5. Pelaku menahan uang korban dan memberikannya saat butuh saja

6. Setiap pengeluaran korban diminta secara detail

Nah, jika merasa tanda-tanda itu sudah kamu alami, ada baiknya segera cari bantuan.

Bisa dari keluarga, teman atau pengacara terpercaya agar hubungan toxic itu bisa segera diakhiri.

(*)

Sumber: Psychology Today
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru