Parapuan.co - Konflik rumah tangga bisa dialami oleh pasangan dalam pernikahan yang masih berusia muda, maupun pernikahan yang sudah lama dijalani.
Dalam upaya menyelesaikan konflik dalam pernikahan, kamu bisa pergi ke konselor pernikahan.
Konselor pernikahan merupakan ahli yang memiliki pengalaman, wawasan, dan keahlian untuk membantu mengidentifikasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi secara lebih objektif dan tidak berpihak.
Lalu, apa tanda-tandanya pasangan harus ke konselor pernikahan?
Melansir dari berbagai sumber, berikut PARAPUAN rangkum untuk Kawan Puan tanda-tanda harus ke konselor pernikahan.
Baca Juga: Menghadapi Gagal Nikah, Ini Cara Untuk Move On Menurut Psikolog
Melansir dari Psychology Today, berikut tanda harus ke konselor pernikahan.
1. Kepercayaan yang rusak
Salah satu alasan paling umum untuk pergi ke konselor pernikahan adalah kebutuhan untuk mendapatkan bantuan dalam mengatasi masalah kepercayaan.
Mungkin bisa berbentuk perselingkuhan, hal-hal emosional, atau kebohongan mengenai keuangan dalam suatu pernikahan.