Parapuan.co - Prihatin untuk seluruh perempuan di dunia, Kawan Puan. Sebab, perempuan masih sering kali mengalami pelecehan seksual bahkan di lingkungan professional seperti tempat kerja; perempuan masih mengalami pelecehan seksual.
Melansir Metro.co.uk via Grid.ID, lebih dari setengah total perempuan di Inggris pernah mengalami pelecehan di tempat kerja.
Menurut BBC Radio 5, berdasrkan survei yang dilakukan pada 2031 perempuan dan laki-laki berusia di atas 18 tahun, setidaknya 53 persen wanita pernah dilecehkan. Pelechan yang dimaksud sangat beragam, mulai dari dijadikan lelucon hingga serangan fisik.
Masih dalam survei yang sama, sebanyak 30 persen perempuan lebih sering dijadikan target pelecehan oleh bos dibandingkan dengan laki-laki yang menunjukan angka 12 persen.
Paling sering, perempuan dan laki-laki mengalami pelecehan melalui lelucon yang dibuat oleh atasan atau rekan kerja mereka. Sekitar 27 persen perempuan dan laki-laki mengakui mengalami pelecehan tersebut.
Baca Juga: Kumpul Lalu Cuan? SmartMums Tingkatkan Bisnis UMKM Melalui Komunitas
Tidak melaporkan pelecehan
Sementara itu, sebanyak 15 persen dari responden menyebutkan kalau mereka mengatakan mengalami pelecehan yang berupa sentuhan. Dan, 13 persen diantaranya mengalami pelecehan verbal.
Meskipun tindakan tersebut tidak lazim, nyatanya berdasarkan survei sekitar 67 persen dari semua korban yang pernah dilecehkan tidak pernah melaporkan pelakunya.
Tentunya hal ini sangat miris ya, Kawan Puan. Meskipun tidak bisa dipungkiri kalau korban pelecehan biasanya cenderung malu dan takut untuk melaporkan tindakan pelecehan yang dialaminya.
Komentar Hannah Al Rashid
Menurut Hannah Al Rashid, seorang aktris dan figur yang kerap menyuarakan isu perempuan dan kesetaraan gender, pelecehan di tempat kerja dapat terjadi pada siapa saja dan dengan pekerjaan apa saja.
Untuk itu dalam sebuah talkshow yang dihadirinya secara live, Hannah membagikan tips untuk memerangi pelecehan di tempat kerja.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu yang dapat dilakukan korban pelecehan adalah mencari support system atau dukungan dari orang-orang di sekitar. Hal ini lebih baik daripada menyimpan perlakuan pelecehan seorang diri.
Menurut Hannah pribadi, memendamnya sendiri justru berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan mental korban pelecehan.
Pernah mengalami di tempat kerja
Masih dalam sesi yang sama, Hannah juga bercerita bahwa dirinya pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
“Jadi saya melawan dan menyuarakan. Tapi saya juga mencari support system," ungkap perempuan berusia 36 tahun tersebut.
Di Indonesia sendiri, terdapat sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang membuat kelompok pendukung dalam mengatasi masalah isu perempuan dan kesetaraan gender.
LSM ini salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) yang juga tersedia di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia.
"Secara legal mereka juga bisa memberi advice. Karena kadang kalau mengalami pelecehan inginnya melapor supaya orang di kantor tahu apa yang terjadi, tapi mungkin belum tentu mau diteruskan secara legal kan? Tapi setidaknya kita mengetahui hak kita," ungkapnya.
Baca Juga: Nova Hadirkan Festival Pilih Lokal Aja: Kehadiran Komunitas Penting untuk Kesuksesan UMKM
Pelecehan di tempat kerja
Beberapa dari kita mungkin bingung apakah kita mengalami pelecehan di tempat kerja atau tidak.
Untuk memastikannya, PARAPUAN melansir dari kompas.com tentang bentuk pelecehan seksual yang sering terjadi di tempat kerja. Menyentuh, memeluk, atau mencium tanpa izin, memberikan tatapan bernafsu dan mencurigakan masuk ke dalam kategori pelecehan.
Selain itu, mengeluarkan sebutan, candaan, atau perkataan yang mengarah ke hal-hal seksual, seperti cat calling atau menggoda orang lewat dengan sebutan tak pantas juga termasuk pelecehan.
Lainnya ada memaksa untuk menerima ajakan kencan atau berhubungan seksual; mengajukan pertanyaan tidak pantas tentang kehidupan pribadi bahkan anggota tubuh yang bersifat personal; berperilaku “sok akrab” dan merasa berhak menyentuh bagian-bagian tubuh orang lain tanpa izin; mengirim foto, video atau gambar seksual tanpa diminta.
Terakhir, memberikan komentar tidak pantas di sosial media; stalking atau menguntit dan terus memaksa untuk berkomunikasi meski sudah ditolak bisa kita kategorikan sebagai pelecehan.
(*)
Baca Juga: Desainer Ria Miranda Bagikan Tips Agar Bisnis Bisa Bertahan di Pandemi