Cara membeli saham
1. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan, dan materai.
2. Datang ke kantor perusahaan sekuritas atau daftar secara online saja.
Sekarang sudah banyak sekuritas yang mempunyai aplikasi untuk transaksi jual-beli saham. Jadi lebih praktis ya Kawan Puan.
Baca Juga: Lewat Kedai Kopi Kisaku, Raline Shah Dukung Pemberdayaan Perempuan
3. Isi formulis pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
4. Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investasti (RDI).
Oh iya, perlu dicatat setiap perusahaan sekuritas punya kebijakan yang berbeda terkait besaran dana awal ya Kawan Puan.
5. Jika sudah terdaftar sebagai investor, kamu akan diberi akses untuk masuk ke akun dashboard. Lalu kamu pun bisa memulai transaksi jual beli saham.