Besaran dan Akses yang Didapatkan
Sejalan dengan fleksibilitas penggunaan yang dimaksimalkan, pemberian kuota bantuan kali ini akan menyasar pada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Kuota yang diberikan oleh pemerintah kali ini merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apa pun, seperti Youtube.
Baca Juga: Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Foto Kehamilan Anak Kedua Meghan Markle dan Pangeran Harry!
"Karena sekarang sudah masuk kuota umum, Youtube sudah bisa digunakan. Karena banyak dari para dan para murid mengatakan bahwa materi pembelajaran banyak dari Youtube juga, jadinya ini kabar gembira walaupun kuotanya tidak sebanyak sebelumnya," ujar Nadiem.
Meskipun begitu, kuota ini tak bisa digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga beberapa sosial media, seperti : Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.