Parapuan.co - Satu tahun sudah kita menghadapi pandemi Covid-19 di negeri ini.
Pandemi yang melanda dalam skala besar ini pun menambah adanya risiko baru yang harus diterima masyarakat.
Tak hanya dalam bidang kesehatan atau bidang ekonomi yang porak poranda karena pandemi.
Bidang pendidikan pun ikut terkena dampaknya.
Satu tahun sudah pandemi Covid-19 melanda dan berdampak pada Indonesia dalam skala besar dan menambah lapisan risiko baru pada pemenuhan hak–hak anak di Indonesia, dan salah satunya adalah hak Pendidikan.
Penyebaran Covid-19 di Indonesia juga telah menorehkan sejarah pendidikan darurat nasional terbesar.
Baca Juga: Gampang Banget, Ini 4 Cara Agar Terlihat Fotogenik di Depan Kamera
Di mana seluruh sekolah harus tutup, mengakibatkan semua anak terpaksa belajar di rumah.
Terganggunya proses pendidikan anak Indonesia, menjadikan potensi akan banyak anak yang tidak kembali ke sekolah.
Hal ini juga bisa berakibat pada semakin rapuhnya menghadapi kelaparan, terjadinya kekerasan di rumah, resiko pekerja anak hingga anak menikah dini.
Di Indonesia, lebih dari 600.000 sekolah harus tutup di masa pandemi ini.
Hal ini menyebabkan sekitar 60 juta anak harus menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Meski ada sekolah di zona tertentu yang diperbolehkan dibuka dengan memenuhi persyaratan tertentu, namun sebagian besar anak tetap harus belajar dari rumah, baik secara daring maupun luring.
Hal ini pun menimbulkan masalah baru di mana tak semua anak bisa mengikuti PJJ.