Parapuan.co - Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia naik hingga 800%.
Terlebih di saat pandemik Covid-19 melanda, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat selaras dengan peningkatan aktivitas di dunia digital.
Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 pun menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online meningkat dari 126 kasus di 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020.
Baca Juga: Waspada! Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Ini 9 Bentuknya
Adapun bentuk kekerasan yang mendominasi yakni kekerasan psikis 49% (491 kasus), kekerasan seksual 48% (479 kasus), dan kekerasan ekonomi 2% (22 kasus).
Veryanto Sitohang, selaku Komisioner dan Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan mengatakan mewujudkan keadilan untuk remaja perempuan seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak.
Hal ini selaras dengan 12 isu kritis Deklarasi Beijing plus Five tahun 1995 (Beijing Declaration and Platform for Action/BPFA) Poin 12; Anak-Anak Perempuan.
Deklarasi ini merupakan acuan dalam pemajuan hak-hak perempuan yang masih relevan hingga saat ini.
Melihat kasus kekerasan seksual meningkat, Jumat (19/3/2021) The Body Shop Indonesia bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan peluncuran proyek Bring Back Equality For Girls dengan tema 'Creating Safe Space For Girls.'
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Meningkat, Ini Langkah Yayasan Plan Indonesia Mengatasinya
Melalui program Bring Back Equality For Girls, Plan Indonesia akan melanjutkan tongkat estafet perjalanan serta perjuangan The Body Shop Indonesia dalam kampanye 'Stop Sexual Violence' yang sebelumnya telah diinisiasi sejak bulan November 2020.
Program Bring Back Equality For Girls bertujuan untuk mendukung kesetaraan perempuan, khususnya remaja perempuan, untuk memperjuangkan haknya agar terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan seksual.
Sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan melalui pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Pomi Ayalew Moges, Program Analyst, Women, Peace, and Security, UN Women mengatakan bahwa pandemi telah menyoroti adanya ketidaksetaraan yang mencolok pada perempuan.
Terlepas dari tantangan ini, perempuan, kaum muda, dan organisasi yang mewakili berperan penting dalam menanggapi pandemi Covid-19.
UN Women Indonesia bangga mendukung inisiatif Bring Back Equality for Girls.
Menurutnya, proyek ini mampu menyoroti kebutuhan penting untuk melibatkan perempuan muda dan jaringannya, demi memperkuat suara dan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang.
(*)
Baca Juga: Harus Apa Saat Kita Jadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online?