Ilmu Pengetahuan Sosial (Sosial dan Humaniora)
3. Hukum
Kalau di kelompok ilmu sains dan teknologi jurusan kedokteran menjadi primadona, maka di kelompok sosial dan humaniora jurusan hukum adalah incaran utama.
Sesuai namanya, jurusan hukum mengajarkan tentang tata aturan hukum yang berlaku dan wajib dipatuhi masyarakat.
Namun, tidak hanya belajar hukum, mahasiswa jurusan hukum harus bisa menganalisis tulisan maupun pernyataan lisan.
Baca Juga: Penting untuk Orang Tua, 4 Tips Siapkan Dana Pendidikan untuk Anak
Hasil analisis itu kemudian diolah menjadi argumen yang berlandaskan hukum.
Selepas kelulusan kelak, orang yang belajar hukum dapat bekerja sebagai konsultan hukum maupun karyawan perusahaan di bidang human resources.
Bisa juga menjadi jaksa atau hakim, tetapi untuk profesi ini, kita harus menempuh pendidikan khusus terlebih dahulu setelah lulus sarjana.