Parapuan.co - Rentannya pencurian dari kartu ATM membuat Bank Indonesia (BI) mengarahkan untuk semua bank melakukan pemblokiran terhadap kartu ATM lama.
Bank tersebut di antaranya ada Mandiri, BCA, BRI, dan BNI yang segera melakukan pemblokiran kartu atm lama.
Pastinya, kamu bingung, kenapa ya, tiba-tiba kok, disuruh ganti?
Baca Juga: Ingin Menyiapkan Dana Pendidikan Anak? Perhatikan 3 Hal Penting Ini
Jadi begini Kawan Puan, melansir kompas.com, kartu ATM lama pada bank tersebut hanya memiliki strip magnetis dan belum memiliki cip.
Nah, cip ini rupanya relatif lebih aman dari kejahatan skimming dibandingkan kartu yang berbasis strip magnetis.
Menyusul imbauan BI, beberapa bank pun sudah menginformasikan akan memberlakukan pemblokiran otomatis pada kartu ATM lama.
Terdekat, Bank Mandiri akan melakukan pemblokiran mulai 1 April mendatang.
Terus, soal biaya gimana?
Tenang, Kawan Puan hanya perlu menggantinya saja, kok. Sebab, semua biaya pergantian kartu ini sepenuhnya gratis.
Untuk Bank Mandiri, pemblokiran pun dilakukan tiga tahap.
Pemblokiran dilakukan berdasarkan expiry date atau batas masa aktif kartu.
Tahap pemblokiran pertama yaitu pada 1 April 2021 untuk kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe dengan expiry date 2021-2022.
Tahap pemblokiran kedua adalah pada 1 Juni 2021 untuk kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe dengan expiry date 2023-2025.
Baca Juga: Viral Pinjaman Online Ilegal, Kawan Puan Wajib Tahu Ini Cirinya
Tahap pemblokiran ketiga yakni pada 1 Juli 2021 untuk kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe dengan expiry date 2026-2030.
Apabila kartu kita sudah diblokir, maka pemblokiran akan bersifat permanen dan tidak bisa dipakai untuk transaksi apapun.
Selain itu, kita tidak akan bisa mengganti password atau kata sandi untuk log in ke layanan Bank Mandiri Online lagi, nih.
Lalu, kalau enggak ganti, apa risikonya?
Kejahatan Skimming ATM
Mungkin Kawan Puan sebelumnya pernah mendengar soal kejahatan skimming ATM.
Tapi, tahukah Kawan Puan arti kejahatan skimming tersebut?
Artikel Kompas.com yang lain menyebutkan bahwa kejahatan skimming ATM adalah tindakan pencurian data kartu ATM yang terdapat pada strip magnetis untuk mencuri saldo rekening.
Kasus kejahatan skimming ATM sendiri sudah marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia beberapa tahun terakhir.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: Mengenal Sistem Amplop: Cara Mudah Menghemat Uang
Melansir Tribunnews.com, pada Februari 2021, lima nasabah BRI Bojonegoro mengeluhkan raibnya sejumlah uang dari saldo mereka secara mendadak.
Belasan juta Rupiah hilang begitu saja dari rekening masing-masing nasabah.
Setelah diselidiki oleh BRI, ternyata kelima nasabah menjadi korban kejahatan skimming ATM.
BRI kemudian mengusut kasus lebih lanjut dengan dibantu pihak kepolisian dan PT Swadharma Sarana Informatika yang bergerak di bidang jasa pengelolaan uang.(*)