Formasi CPNS Akan Diumumkan Akhir Maret, Siapkan Dokumen Penting Ini!

Shenny Fierdha - Rabu, 24 Maret 2021
Formasi CPNS akan Diumumkan Akhir Maret, Siapkan Dokumen Penting Ini!
Formasi CPNS akan Diumumkan Akhir Maret, Siapkan Dokumen Penting Ini! Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan yang hendak ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sebaiknya segera siapkan dokumen dari sekarang, ya.

Melansir Kompas.com, dokumen yang disyaratkan sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan ijazah pendidikan terakhir.

Siapkan pula transkrip nilai dari pendidikan terakhir, pas foto, serta dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi yang kita lamar.

Baca Juga: Simak! Informasi dan Tips Supaya Lolos Tes CPNS dan PPPK 2021

Adapun dokumen lain tersebut bisa berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun dokumen lainnya.

Pastikan Kawan Puan menyiapkan dokumen asli dan fotokopinya, ya.

Akan Rekrut 1,3 Juta ASN

Tahun ini, pemerintah akan merekrut 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Rincinya, 1,3 juta ASN itu terdiri dari 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 189.000 ASN di pemerintah daerah.

Juga 83.000 CPNS atau Calon PPPK ASN di pemerintah pusat.

Terkait jadwal, sejauh ini pemerintah berencana mengumumkan formasi CPNS 2021 pada akhir Maret, lo.

Baca Juga: Pemerintah Prediksi 4 Juta Orang Akan Mendaftar Seleksi CPNS 2021

Kawan Puan jangan sampai lupa untuk melihat formasinya, ya.

Kemudian, proses pendaftaran akan dilaksanakan pada April sampai Mei.

Pendaftaran untuk semua calon ASN tersebut dilakukan secara online dengan mengakses portal Sscasn.go.id.

Portal pendaftaran ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru Berbasis Komputer

Sejauh ini, seleksi untuk PPPK formasi 1 juta orang guru direncanakan berlangsung pada Mei.

Sementara itu, seleksi CPNS dan PPPK non-guru akan dilaksanakan juga pada Mei.

Tribunnews.com memberitakan bahwa seleksi untuk peserta CPNS dan PPPK non-guru akan dilakukan berbasis komputer atau dikenal dengan sebutan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Guru Sebut Hybrid Learning Solusi Tepat untuk Menjawab Segala Kendala PJJ

BKN bertanggungjawab untuk pelaksanaan tes CAT bagi CPNS dan PPPK non-guru tersebut.

Sementara, bagi peserta seleksi PPPK guru, seleksi akan dilakukan dengan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peserta yang Lolos Akan Diumumkan Online

Mengingat pandemi COVID-19 belum usai, pemerintah memastikan akan melaksanakan ujian seleksi sesuai dengan protokol kesehatan demi menjamin keselamatan panitia dan peserta.

Walau belum ada informasi kapan hasil seleksi akan diumumkan, namun yang jelas pengumuman hasil akan dilakukan secara online.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 Demi Bertahan di Tengah Pandemi

Peserta dapat melihat apakah namanya lolos seleksi dengan mengecek situs instansi yang dilamar.

Apabila Kawan Puan berencana mengikuti seleksi ini, tetap rajin belajar dan berdoa, ya, supaya berhasil jadi ASN!(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja