Parapuan.co - Pemberian vaksin Covid-19 jenis sinovac sudah mulai didistribusikan sejak awal tahun 2021. Pemerintah memang makin gencar melakukan vaksinasi.
Sejumlah kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin lebih awal pun sudah menerima penyuntikan vaksin, baik pertama dan kedua.
Vaksin Covid-19 ini memang diberikan dua dosis atau dua kali penyuntikan dengan interval waktu pemberian selama dua minggu atau 14 hari.
Namun, muncul pertanyaan, bagaimana jika telat atau melewati tanggal penyuntikan dosis kedua?
Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Lebih Banyak Dialami Perempuan, Kenapa?
Terkait pertanyaan tersebut, rupanya telah dibahas dan dijelaskan pula oleh sejumlah ahli, baik dari luar negeri hingga dalam negeri.
Pasalnya, penyuntikan pertama itu sebagai vaksin, sedangkan penyuntikan dosis kedua sebagai booster agar kadar antibodi yang ada maksimal dan optimal.
Mengutip dari Kompas.com, menurut Corporate Secretary Bio Farma, Bambang Heriyanto, jika seseorang berhalangan untuk menghadiri penyuntikan vaksin kedua, maka ia dapat mendatangi tempat pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi di kemudian hari dan sesegera mungkin.