6 Tips Agar Terhindar dari Pelaku Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Anna Maria Anggita - Sabtu, 27 Maret 2021
Ilustrasi tindak pelecehan seksual
Ilustrasi tindak pelecehan seksual Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang perempuan dengan akun instagram @sharoonmathleen9.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dear Catcallers Indonesia (@dearcatcallers.id)

 

Kasus ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dearcatcallers pada Jumat (26/03/2021).

Untungnya korban segera menyadari keanehan di dalam toilet, sehingga pelaku pun tak mendapatkan hasil. 

Sebagai akibatnya, pelaku mendapat ganjaran dari banyak warganet di media sosial.

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual? Ini Beberapa Hal yang Dapat Kamu Lakukan

Melihat kasus ini, sebagai perempuan, rasanya sedih ya, Kawan Puan.

Maka dari itu, hendaknya kita harus selalu waspada akan apa pun yang ada di sekitar kita, ya.

Melansir dari Brussel Express, berikut ini adalah beberapa tips agar kita terhindar dari pelecehan seksual saat berada di tempat umum:

1. Bawa ransel

Kawan Puan, saat kamu berada di tempat umum, yang paling rentan dijamah oleh orang lain adalah bagian punggung ke bawah.

Ini karena bagian belakang tubuh merupakan sisi buta karena sulit untuk kita perhatikan.

Umumnya para pelaku pelecehan seksual memanfaatkan peluang tersebut loh, Kawan Puan.

Mungkin saja, pantat menjadi salah satu sasarannya.

Agar terhindar dari pelaku, kamu bisa menggunakan tas punggung saat di tempat umum.

Tas punggung atau ransel ini berguna sebagai pembatas untuk melindungi bagian belakang tubuhmu dari si tangan jahat.

Dengan begitu, pelaku pelecehan seksual butuh upaya ekstra atau bahkan akan batal melakukan aksinya.

Selain digunakan di area punggung, ransel bisa ditaruh di bagian depan tubuh jika memang kamu berada di tengah situasi di mana area depan lebih rentan terkena risiko pelecehan.

Sumber: Brussel Express
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara