Wajib Tahu! 4 Aturan Perjalanan Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 1 April 2021

Rizka Rachmania - Rabu, 31 Maret 2021
Kereta api
Kereta api Adhi Kurniawan/Wikimedia Commons

Parapuan.co - Bepergian dengan menggunakan kereta api rasanya menjadi salah satu pilihan terbaik saat akan ke luar kota, ya? 

Moda transportasi ini tak kalah nyaman dengan pesawat karena telah ditunjang dengan berbagai fasilitas dan layanan. 

Baik itu tempat duduk yang nyaman, fasilitas hiburan, toilet yang bersih dan wangi, petugas kebersihan yang mengangkut sampah, hingga pramugara dan pramugari yang menawarkan aneka makanan, minuman, serta camilan. 

Baca Juga: Kekeringan di NTT, Sejumlah Warga Lakukan Ini Untuk Ambil Air Bersih

Bepergian ke luar kota tak lagi terasa lama atau menjemukan kalau naik kereta api. 

Kabar terbaru, ada aturan mengenai protokol kesehatan yang diberlakukan pada semua penumpang kereta api. Aturan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan akan berlaku mulai 1 April 2021 nanti. 

Buat kamu yang ada rencana perjalanan dengan menggunakan kereta api, atau yang sudah terbiasa menggunakan moda transportasi ini untuk bepergian, simak baik-baik ya, aturan terbaru tersebut.

1. Wajib membawa bukti hasil negatif tes Covid-19

Peraturan paling utama untuk seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi kereta api adalah hasil negatif tes Covid-19. 

Sebelum melalukan perjalanan kereta api antarkota, penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Covid-19 dengan metode rapid tes antigen dan RT-PCR.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania