Wajib Tahu! 4 Aturan Perjalanan Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 1 April 2021

Rizka Rachmania - Rabu, 31 Maret 2021
Kereta api
Kereta api Adhi Kurniawan/Wikimedia Commons

Namun, dari aturan terbaru, tes GeNose C19 untuk penumpang kereta api pun sudah mulai diberlakukan. Jadi, penumpang kereta bisa memilih salah satu dari tiga pilihan tes yaitu RT-PCR, rapid, dan GeNose C19. 

2. Jangka waktu tes

Awas salah, tidak semua jangka waktu tes Covid-19 untuk naik kereta api ini sama lo, ya!

Bagi yang memilih tes RT-PCR dan rapid tes antigen, maka pengambilan sampelnya wajib dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Ragu untuk Solo Traveling? Berikut 7 Tips Aman yang Bisa Kamu Terapkan

Sedangkan untuk kamu yang memilih tes GeNose C19, bisa dilakukan di stasiun kereta api sebelum keberangkatan. 

3. Tes GeNose C19 di stasiun

Tes GeNose C19 di stasiun ini termasuk aturan paling baru yang diberlakukan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero). 

Sebelumnya, penumpang hanya bisa memilih antara rapid tes antigen atau RT-PCR. 

Bila ingin tes GeNose, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyediakan fasilitasnya di stasiun-stasiun yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kamu bisa melakukan tes ini secara langsung di stasiun keberangkatan agar lebih praktis. 

4. Tetap wajib pakai masker selama perjalanan

Meski sudah mengantongi hasil negatif tes Covid-19, baik itu dengan metode rapid, RT-PCR, atau GeNose C19, namun memakai masker jangan lupa, ya!

Masker yang dipakai adalah masker medis atau masker kain tiga lapis. Pemakaian masker pun harus benar yakni menutupi bagian hidung dan mulut. 

Baca Juga: Pembelajaran Jarak Jauh Penuh Tantangan, Hybrid Learning Solusinya

Di samping itu, kamu pun harus mematuhi protokol kesehatan lain yaitu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. 

Kalau misalnya membawa anak kecil berusia di bawah lima tahun, tes Covid-19 ini tidak berlaku, ya.

Sebab anak-anak memang tidak diwajibkan melakukan tes sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania