Ingin Jadi Pekerja Lepas? Simak Keuntungan dan Kerugiannya dulu Yuk!

Shenny Fierdha - Rabu, 31 Maret 2021
Ilustrasi pekerja lepas
Ilustrasi pekerja lepas ake1150sb

Parapuan.co - Kini, kita bisa menghasilkan uang tak hanya dengan bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta maupun badan milik pemerintah.

Kita bisa merintis usaha sendiri jika memang berminat dan mampu menggelutinya, atau bisa juga dengan bekerja sebagai freelancer.

Freelancer atau pekerja lepas semakin diminati oleh banyak orang, baik tua maupun muda, lantaran memberikan kebebasan sepenuhnya kepada para pekerja lepas.

Situs Flexjobs.com mendefinisikan pekerja lepas sebagai pekerja yang tidak terikat dengan perusahaan atau entitas apapun.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Shopee Resmikan Pembangunan Pompa Air

Pekerja lepas biasanya terlibat dalam proyek perusahaan namun tidak terikat kaku seperti karyawan yang harus hadir ke kantor dan bekerja pada jam kantor.

Pekerja lepas bebas bekerja di mana saja dan kapan saja loh.

Tapi, mereka tetap wajib menuntaskan pekerjaan sesuai standar dan batas waktu yang ditetapkan oleh perusahaan yang menjadi kliennya.

Wah, menarik juga ya, profesi pekerja lepas ini, Kawan Puan.

Kita kulik lebih lanjut soal pekerja lepas di paragraf-paragraf selanjutnya yuk, masih dilansir dari Flexjobs.com.

Sumber: flexjobs.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria