Polisi juga menyarankan untuk mengingatkan bahwa foto telanjang dapat menjadi masalah besar bagi anak remajamu.
Foto seksual dari orang di bawah umur yang didistribusikan melalui media elektronik merupakan tindakan kejahatan yang berakibat tindakan pidana.
Maka dari itu, lindungi anak remajamu ya, Kawan Puan! (*)