Pemerintah Mengizinkan Salat Tarawih dan Salat Idulfitri di Luar Rumah, Apa Syaratnya?

Firdhayanti - Rabu, 7 April 2021
Pemerintah Mengizinkan Salat Tarawih dan Salat Idulfitri di Luar Rumah, Apa Syaratnya? )
Pemerintah Mengizinkan Salat Tarawih dan Salat Idulfitri di Luar Rumah, Apa Syaratnya? ) Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

"Di lingkup komunitas di mana jemaahnya memang sudah dikenali sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," lanjut Muhajidir. 

Muhajidir juga mengatakan agar pihak  penyelenggara salat tarawih agar  mengupayakan keefektifan salat berjamaah selama pandemi. 

"Salat berjamaah dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang meningat kondisinya masih darurat ini," ujar Muhajidir. 

Baca Juga: Hatinya Ikut Tersayat, Rossa Serukan Galang Donasi Bantuan untuk NTT, Kawan Puan Pun Bisa Membantu

Begitu juga dengan salat Idulfitri. Umat muslim diperkenankan untuk melakukan Salat Idulfitri di luar rumah.

Namun, kamu tetap disarankan agar tetap melakukan salat Idulfitri dilakukan di  lingkup komunitas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Tetapi jamaahnya bersifat komunitas, yau dikenal satu sama lain dan juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat dan juga menjaga untuk tidak terjadi kerumunan datang terutama saat sedang akan datang menuju datang ke tempat maupun akan bubar dari tempat jamaah," kata Muhajidir.(*)

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami