Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menjelaskan bahwa izin tersebut akan diberikan kepada orang yang telah memenuhi 3 kategori berikut.
Pertama, mereka yang telah menerima suntikan vaksin sebanyak dua kali.
Kedua, mereka yang telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum kunjungan.
Ketiga adalah mereka yang dinyatakan sudah pulih dari COVID-19.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan ibadah selama bulan suci Ramadhan secara efektif.
Baca Juga: Agar Tak Kering, Ini 5 Tips Menjaga Kulit Tetap Lembap Selama Ramadhan
Kondisi serupa juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.
Status vaksinasi setiap orang harus terdaftar di aplikasi COVID-19 Arab Saudi, yaitu Tawakkalna.
Aplikasi tersebut diluncurkan tahun lalu, guna membantu melacak infeksi virus corona di negara tersebut.
Bagi jemaah yang akan mengunjungi dua masjid tersebut atau melaksanakan ibadah umrah, mereka harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Umrah Eatmarna.