Yuk Simak, Ini Tahapan Vaksinasi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

Putri Mayla - Kamis, 8 April 2021
Tahapan vaksinasi saat berpuasa
Tahapan vaksinasi saat berpuasa Pornpak Khunatorn

Parapuan.co - Saat bulan puasa, program vaksinasi akan tetap dilaksanakan.

Mengutip dari laman Kompas.com (8/4/2021), Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021, tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Vaksinasi Covid-19 dipastikan tidak akan mengganggu puasa umat Islam Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menghimbau masyarakat supaya tidak takut melakukan vaksinasi saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga: TNI AL Kerahkan 6 Kapal Perang untuk Tangani Situasi Pascabencana NTT

"Proses vaksinasi itu bisa kita lakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan. Artinya, pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pada pertemuan virtual, Minggu (4/4/2021), seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Nadia menambahkan, vaksinasi tetap bisa dilaksanakan pada siang hari.

Bahkan, jika memungkinkan ada penambahan sesi pada malam hari.

Vaksinasi yang dilaksanakan pada malam hari bisa dilakukan melalui pos-pos vaksinasi.

Baca Juga: Bisa Berisiko, Amankah Data Pribadi dalam Paspor Vaksin Digital Saat Bepergian?

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?