Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Menyusul Banjir Bandang dan Longsor

Shenny Fierdha - Jumat, 9 April 2021
Korban selamat banjir bandang dan tanah longsor NTT
Korban selamat banjir bandang dan tanah longsor NTT kompas.com

Parapuan.co - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat bencana di provinsi ini, Kamis (8/4/2021).

Diberitakan Tribunnews.com, status tanggap darurat itu menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah area di NTT beberapa hari lalu.

Pemberlakuan status darurat ini terhitung mulai tanggal 6 April 2021 sampai 5 Mei 2021.

Baca Juga: TNI AL Kerahkan 6 Kapal Perang untuk Tangani Situasi Pascabencana NTT

"Penetapan keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis Seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021," ucap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya, Kamis, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Penetapan status tanggap darurat itu tertuang dalam surat keputusan No.118/KEP/HK/2021 yang tertanggal 6 April 2021.

Sumber: Tribunnews.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania