Pemerintah dan BNPB berharap dapat menangani situasi pascabencana dengan lebih baik dengan diberlakukannya status tanggap darurat bencana di NTT ini.
"Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini, diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT," kata Raditya.
Berdasarkan data BNPB, sampai Rabu malam (7/4/2021), terhitung ada 138 orang tewas dan 61 orang lainnya hilang akibat bencana alam di NTT.
Baca Juga: Penyebab dan Sejumlah Fakta Mencengangkan Banjir Bandang di NTT
Korban tewas tersebut tersebar di Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor, Kota Kupang, dan sebagainya.
Sementara itu, puluhan warga yang masih dinyatakan hilang berasal dari Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Flores Timur.