Simak! Ini Daftar Wilayah Mudik Lokal yang Diperbolehkan Pemerintah

Anna Maria Anggita - Minggu, 11 April 2021
(Ilustrasi) Mudik
(Ilustrasi) Mudik KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Boleh mudik lokal naik kereta api

Selain, menggunakan kendaraan pribadi, ada pun beberapa wilayah mudik lokal dengan menaiki kereta api.

Dibandingkan dengan transportasi darat lainnya, mudik dengan menggunakan kereta api cakupannya lebih sedikit.

Sebab, hanya ada 4 wilayah aglomerasi yang diijinkan yakni :

1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas

2. Padalarang Bandung, dan Cicalengka

3. Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo

4.Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik

Mengutip dari sumber yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Danto Restyawan menegaskan kereta api perkotaan angkutan penumpang yang diperbolehkan beroperasi akan diikuti dengan pembatasan frekuensi dan pengurangan jam operasional.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Hal Utama yang Harus Disiapkan untuk Hadapi Bencana

Melihat aturan di atas, tentunya beberapa dari kita pasti sangat senang, ya Kawan Puan.

Pasalnya kamu tetap bisa mudik dan berkumpul bersama keluarga di hari Lebaran.

Akan tetapi, meskipun begitu tetap jaga diri ya, dan tentukan prioritas apakah kamu harus mudik atau tidak. (*) 

 



REKOMENDASI HARI INI

Simak! Ini Daftar Wilayah Mudik Lokal yang Diperbolehkan Pemerintah