Parapuan.co - Kawan Puan, rasanya kurang lengkap ya, kalau bulan Ramadhan tidak ada acara buka puasa bersama?
Padahal, kalau situasi tidak ada pandemi Covid-19, kita bisa berkumpul dengan teman ataupun keluarga untuk buka puasa di luar rumah.
Tapi, karena kondisi pandemi, terpaksa tahun lalu kita tidak bisa bebas buka puasa bersama di luar rumah.
Lalu, bagaimana dengan sekarang?
Untungnya, pemerintah tahun ini mengizinkan masyarakat untuk berbuka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan (penulisan yang benar menurut KBBI: Ramadan) dengan tetap mengikuti aturan.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kementerian Agama dalam rapat virtual mengenai koordinasi penanganan Covid-19 nasional yang ditayangkan di situs video YouTube, Minggu (11/4/2021) malam.
Adapun aturan pemerintah yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah.