Femmy berharap dengan diterbitkannya aturan perlindungan pekerja rumah tangga, akan memberikan perlindungan yang maksimal bagi pekerja rumah tangga.
"Bukan hanya dari sisi perlindungan pekerjaan saja, namun juga terhadap kesejahteraan hingga jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga tersebut," tambah Femmy.
Baca Juga: Teman Dekat Jadi Korban KDRT? Kamu Bisa Bantu dengan 5 Cara Ini
Pekerja rumah tangga sering dilupakan oleh banyak orang termasuk oleh hukum di Indonesia.
Perlindungan pekerja rumah tangga memang sangat dibutuhkan karena kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga seakan tak kunjung usai.
Tuntutan dari Femmy diharapkan untuk segera ditinjaklanjuti supaya pekerja rumah tangga dapat bekerja dengan aman dan terpenuhi haknya.
(*)