Parapuan.co - Sakit dapat menyerang kita kapan saja, di mana saja.
Apa lagi di saat cuaca tidak menentu saat ini.
Di bulan Ramadan, tidak sedikit orang yang merasa sakit karena daya tahan tubuh yang menurun atau perubahan pola makan.
Bila kita sakit maka obatlah yang bisa menyembuhkan kita.
Namun, saat kita sedang menjalani ibadah puasa, kita hanya bisa meminum obat saat rentang waktu buka puasa hingga sahur.
Aturan meminum obat di kemasan dan di kenyataan akan berubah.
Baca Juga: Konsumsi Kopi Selama Ramadan Boleh Saja Kok, Tapi Ada Syaratnya
Melansir dari Kompas.com, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan panduan untuk kita meminum obat saat bulan puasa.
Direktorat Jendral Pelayan Kesehatan Kemenkes, pada halaman resminya, menyatakan bahwa penggunaan obat minum saat puasa dapat diganti dengan cara lain.
Cara lain tersebut termasuk transdermal (melalui kulit), vaginal, atau tetes mata dan tetes telinga.
Tapi jika jenis obat tidak bisa diganti, maka kita hanya butuh untuk menyiasatkan waktu.
Berikut panduan yang baik untuk kita ikuti.