Namun, kita tetap bisa meminum obat tersebut dengan inteval waktu yang berbeda yaitu pada saat buka puasa, tengah malam sebelum tidur, dan pada saat sahur.
Obat yang diminum 4 kali sehari
Sama seperti obat yang diminum 3 kali sehari, obat ini juga membutuhkan cara khusus.
Akan lebih baik jika konsultasi terlebih dahulu untuk menghindari adanya kesalahan.
Namun jika kita sudah cukup yakin, maka obat yang diminum 4 kali sehari dapat kita konsumsi saat berbuka puasa, pukul 10.00 malam, pukul 01.00 dini hari, dan pada saat sahur.
Baca Juga: Panduan Ibadah Ramadan 2021, Berikut Hal-hal yang Diizinkan Pemerintah
Obat yang diminum sebelum dan setelah makan
Obat yang diminum sebelum makan dapat kita konsumsi 30 menit sebelum kita menyantap hidangan buka puasa dan sahur.
Sama seperti obat yang diminum setelah makan, beri jarak waktu 30 menit setelah kita makan untuk meminum obat tersebut.
Bila obat tersebut harus diminum lebih dari dua kali, misalnya pada pukul 01.00 dini hari, maka pastikan perut terisi.
Kita bisa makan sedikit roti atau camilan sehat lainnya untuk mengisi perut.
Nah, Kawan Puan sekarang tidak usah khawatir, kita masih tetap meminum obat dengan teratur saat berpuasa.
Namun, jangan lupa konsultasikan terlebih dahulu ke apoteker atau dokter untuk panduan yang lebih pasti sesuai kebutuhan kita. (*)