Parapuan.co - Penyakit dapat menyerang kita kapan saja, termasuk saat bulan Ramadan.
Saat kita berpuasa, kita akan menjalani pola hidup yang berbeda dari sebelumnya.
Hal tersebut dapat berpengaruh ke kesehatan dan daya tahan tubuh kita.
Bila tubuh kita terasa sakit, maka kita akan mengonsumsi obat-obatan.
Mungkin beberapa Kawan Puan sedang menjalani pengobatan rutin yang harus tetap dilakukan saat bulan Ramadan.
Meminum obat tentu dapat membatalkan puasa kita bila kita melakukannya sebelum jam buka puasa.
Baca Juga: Demi Kesehatan Janin, Kenali 3 Tanda Ibu Hamil Harus Akhiri Puasanya
Namun, ada beberapa alternatif cara pengobatan yang tidak membatalkan puasa.
Kawan Puan mungkin ada juga yang sedang menjalani pengobatan dengan cara selain oral dan bertanya-tanya apakah pengobatan tersebut dapat membatalkan puasa kita.
Melansir dari Kompas.com, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan panduan meminum obat saat bulan Ramadan.
Kemenkes juga menyebutkan beberapa cara pengobatan yang tidak membatalkan puasa.
Mari kita simak apa saja obat-obatan yang boleh dikonsumsi saat puasa di bawah ini:
Obat suntik
Obat-obatan dengan cara suntik tidak membatalkan puasa kita.
Baik itu disuntik melalui otot atau vena, obat suntik tidak masuk ke pencernaan kita dengan cara dikonsumsi.
Kecuali, obat suntik tersebut adalah suntikan nutrisi parenteral sebagai pengganti makanan.
Jadi, saat berpuasa kita masih bisa menerima obat suntik seperti insulin untuk obat diabetes.
Baca Juga: Cobalah 5 Cara Ini untuk Mengatasi Kurang Tidur Selama Ramadhan
Obat yang diselipkan di bawah lidah (sublingual)
Obat jenis ini bekerja dengan diserap oleh tubuh melalui pembulu darah yang berada di bawah lidah.
Obat ini tidak membatalkan puasa kita walaupun masuk lewat mulu.
Hal tersebut karena obat ini tidak kita telan dan tidak melalui saluran pencernaan kita.
Obat luar seperti obat oles dan gosok
Obat luar adalah obat-obatan seperti salep dan krim.
Jenis obat ini tidak membatalkan puasa kita karena obat ini diserap tubuh melalui kulit kita dan tidak melalui saluran penceranaan.
Obat tetes
Saat puasa kita masih bisa menggunakan obat tetes mata atau pun tetes telinga tanpa khawatir dapat membatalkan puasa kita.
Obat tetes masuk lewat jalur mata atau telinga, bukan melewati pencernaan kita.
Obat kumur
Walaupun masuk melewati mulut kita, obat kumur tidak membatalkan puasa kita.
Obat kumur hanya berada di mulut tanpa kita telan dan masuk ke pencernaan kita.
Maka kumur dengan hati-hati, jangan sampai tertelan, ya.
Obat yang masuk lewat saluran vagina dan dubur
Obat jenis ini masuk ke tubuh lewat saluran ovula dan suspositoria, atau vagina dan dubur.
Maka, obat dengan cara ini tidak akan melewati pencernaan kita.
Jadi, obat dengan cara ini ini tidak dapat membatalkan puasa kita.
Obat yang dihirup melalui hidung (intranasal)
Obat yang dihirup melalui hidung akan masuk ke tubuh lewat saluran pernafasan.
Maka, obat jenis ini tidak akan membatalkan puasa kita.
Baca Juga: Agar Ibadah Optimal, Ini 5 Tips Menyantap Makanan Saat Ramadhan
Setelah melihat daftar jenis obat dan cara penggunakan obat di atas, Kawan Puan yang harus meminum obat mungkin dapat mencoba alternatif pengobatan yang lain.
Tentu, harus didampingi dengan saran dokter.
Bagi Kawan Puan yang sedang menjalani pengobatan dengan salah satu jenis pengobatan seperti di atas, sekarang tidak usah khawatir.
Obat yang tidak kita telan dan tidak masuk ke pencernaan merupakan obat yang bisa kita gunakan saat sedang berpuasa. (*)