Parapuan.co - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan bahwa orangtua tidak boleh menetapkan standar ganda saat mendidik anak.
Standar ganda tersebut khususnya dalam mengajarkan nilai kejujuran pada anak.
Dia mengungkapkan hal ini ketika menghadiri pertemuan langsung dengan sejumlah media untuk perempuan di Indonesia di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Peran Keluarga Ajarkan Anak Nilai Moral untuk Cegah Perilaku Koruptif
"Saya ingin tekankan bahwa yang paling penting adalah saat menanamkan nilai (kejujuran) dalam keluarga, jangan ada standar ganda," ucap Albertina dalam pertemuan tersebut.
Dia kemudian menjelaskan bahwa standar ganda yang dimaksud adalah orangtua melarang anak berbohong, namun orangtua sendiri terkadang berbohong.
"Itulah standar ganda. Contoh sederhananya, (orangtua) mengatakan (kepada anak), 'Kalau nanti ada yang mencari Bapak, bilang Bapak tak ada, ya'," ujar Albertina.