Parapuan.co - Tidak hanya secara offline, rupanya kekerasan seksual juga bisa terjadi secara online, atau disebut dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat hingga 300% di tahun 2020.
Selama pandemi Covid-19, kasus kekerasan berbasis gender online mengalami peningkatan.
Sayangnya, banyak yang menganggap enteng kekerasan berbasis gender online.
"Dampak dari KBGO bisa sangat serius, sama seperti kasus kekerasan offline," jelas Neira Ardaneshwari, Co-founder Tabu.id, platform yang fokus pada isu seksual anak muda via diskusi virtual, pada Senin (19/4/2021).
Menurut Astridiah Primacita Ramadhani, aktvis Tabu.id yang juga kandidat psikolog klinis, dampak kekerasan berbasis gender online sama dengan kekerasan yang terjadi secara langsung.