7 Fakta Gaun Pernikahan Putri Diana yang Akan Dipamerkan di Istana Kensington

Citra Narada Putri - Selasa, 27 April 2021
Pangeran Charles dan Putri Diana saat menikah pada 29 Juli 1981.
Pangeran Charles dan Putri Diana saat menikah pada 29 Juli 1981. David Levenson/Getty Images

6. Menyematkan sesuatu yang penuh tradisi di gaun pengantingnya

Putri Diana sangat menganggap penting tradisi Inggris tua dimana ia ingin menyematkannya di gaun pengantin.

Tradisi ini diambil dari sajak Inggris kuno ‘something old, something new, something borrowed and something blue’.

Hal ini pun membuat sang desainer harus menjahitkan renda berbentuk persegi Carrickmacross milik nenek buyut Pangeran Charles ke gaun Putri Diana.

Kain renda ini merepresentasikan ‘something old’.

Selain itu, di dalam gaun tersebut juga ada 10.000 mutiara, 91 meter tulle yang tersemat di rok dan 137 meter tulle di bagian kerudung.

Baca Juga: Perankan Putri Diana, Emma Corrin Memenangkan Penghargaan Golden Globe 2021

Sementara untuk merepresentasikann something borrowed (sesuatu yang dipinjam), alih-alih meminjam tiara dari Ratu Elizabeth, Putri Diana memilih untuk mengenakan tiara ayahnya.

Sedangkan untuk menggambarkan something blue (sesuatu yang biru), Elizabeth Emanuel menjahit pita biru kecil di bagian belakang gaun pengantin Putri Diana.

Dan something new (sesuatu yang baru) diwakili dengan perhiasan emas 18 karat berbentuk tapak kuda yang terbuat dari berlian putih pada label gaunnya.

Baca Juga: Selain Kristen Stewart, 7 Aktris Ini Lebih Dulu Perankan Sosok Putri Diana

7. Noda di gaun pengantin

Ketika Putri Diana berjalan menyusuri lorong Katedral St. Paul, ada noda di gaunnya.

Penata rias Putri Diana, Barbara Daly, menulis dalam buku Diana: The Portrait, bahwa ia tak sengaha menumpahkan parfum ke gaun itu.

Alhasil, meninggalkan noda kecil di gaun berwarna vintage ivory tersebut.

Untuk menyembunyikannya, Putri Diana sering memegang bagian depan gaunnya.(*)

Sumber: Insider
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029