Bolehkah Donor Darah Saat Berpuasa? Begini Hukum dan Penjelasannya

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 28 April 2021
PMI sempat mengungkapkan adanya penurunan kegiatan donor darah hingga 50 persen selama pandemi karena pendonor takut tertular Covid-19.
PMI sempat mengungkapkan adanya penurunan kegiatan donor darah hingga 50 persen selama pandemi karena pendonor takut tertular Covid-19. Freepik.com

Parapuan.co - Donor darah merupakan salah satu prosedur sukarela yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan nyawa orang lain.

Aktivitas donor darah ini biasa diakomodasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI).

Donor darah ini pun bisa dilakukan langsung di PMI atau di tempat-tempat khusus yang telah disiapkan.

Lalu kapan waktu dianjurkan untuk donor darah? Apakah boleh melakukan donor darah saat sedang berpuasa seperti saat puasa Ramadan seperti sekarang ini?

Donor darah dapat dilakukan secara rutin setiap 2-3 bulan sekali, dan bisa dilakukan kapan saja selama memenuhi syarat untuk donor.

Baca Juga: Mengenal Hurry Sickness, Perilaku Ingin Selalu Terburu-Buru

Lalu amankah donor darah saat sedang berpuasa dan bagaimana hukumnya secara Islam?

Walau pendonor kehilangan darah, tapi donor darah aman dilakukan.

Dalam beberapa hari setelah donor darah, tubuh menggantikan cairan yang hilang.

Dan setelah dua minggu, tubuh menggantikan sel darah merah yang hilang.

Proses donor pun aman.

Sebab menggunakan peralatan baru sekali pakai yang steril digunakan untuk setiap donor, jadi tidak ada risiko tertular infeksi yang ditularkan melalui darah dengan mendonorkan darah.



REKOMENDASI HARI INI

Tips Switch Career buat Perempuan: 2 Langkah Memulai Jalur Karier Baru