Berlaku sejak 3 Mei 2021
Penyederhanaan alur vaksinasi ini menurut Asik Surya diterapkan sejak 3 Mei 2021.
"Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model dua meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Asik, alur terbaru vaksinasi dengan hanya menggunakan dua meja ini telah diujicobakan di empat provinsi yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Selain penyederhanaan alur vaksinasi menjadi dua meja, proses observasi pasca vaksin juga disingkat menjadi 15 menit saja, yang mulanya 30 menit.
Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Cara Menghadapi Orang yang Tidak Mengenakan Masker
Masa observasi 15 ini diperuntukkan bagi individu yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin.
Sedangkan proses observasi 30 menit diperuntukkan bagi individu yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai akibat dari penyuntikan vaksin.
Kawan Puan tak perlu khawatir akan proses observasi yang dipersingkat 15-30 menit ini karena sudah sejalan dengan rekomendasi ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC, dan anggota NTAG.
Jadi, jangan takut untuk vaksin Covid-19 ya, Kawan Puan!
Pemerintah Sederhanakan Alur Pelayanan Vaksinasi COVID-19 @KemenkesRI https://t.co/0nnulW7Wla pic.twitter.com/JR1CPKmAtu
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 4, 2021
(*)