Anak dan Remaja Rentan Menjadi Korban Sexual Grooming, Mari Waspada!

Ericha Fernanda - Kamis, 6 Mei 2021
Ilustrasi seorang perempuan.
Ilustrasi seorang perempuan. freepik.com

Parapuan.co - Banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak, pelecehan diawali dengan perawatan seksual (sexual grooming).

Sexual grooming sendiri merupakan proses persiapan di mana pelaku secara bertahap mendapatkan kepercayaan seseorang dengan maksud pelecehan seksual.

Korban biasanya masih tergolong anak-anak, remaja, dan orang dewasa yang rentan.

Baca Juga: 6 Jenis Bullying yang Ada di Masyarakat, dari Verbal hingga Pelecehan Seksual

Dalam kasus ekstrem, pelaku dapat menggunakan ancaman dan kekerasan fisik untuk melakukan pelecehan seksual atau pelecehan terhadap seorang anak.

Namun, yang lebih umum adalah pendekatan halus yang dirancang untuk membangun hubungan yang lebih intens.

Melansir The American Bar Association (ABA), berikut ini pendekatan yang dilakukan pelaku untuk mewujudkan eksploitasi seksual terhadap anak-anak dan remaja:

Baca Juga: Waspada! Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Ini 9 Bentuknya

- Pelaku memiliki ketertarikan pada seorang anak.

- Pelaku sering memulai atau menciptakan kesempatan untuk menyendiri dengan seorang anak.

- Pelaku memberikan hak khusus kepada seorang anak, misalnya memberikan hadiah, uang, atau membiayai aktivitas tertentu.

Sumber: The American Bar Association (ABA)
Penulis:
Editor: Arintya