Selain Nanas, 3 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Ibu Hamil

Vregina Voneria Palis - Sabtu, 8 Mei 2021
Inilah sederet makanan yang harus dihindari atau dikurangi oleh ibu hamil
Inilah sederet makanan yang harus dihindari atau dikurangi oleh ibu hamil ronnachaipark

Parapuan.co - Kawan Puan, sebuah video di platform Tik-Tok membagikan informasi tentang berbagai jenis makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil.

Dalam video yang di unggah oleh akun Klinikbidaniyam itu dijelaskan bahwa makanan seperti sushi, pare, nanas, dan daging mentah tidak baik dikonsumsi oleh ibu hamil.

Namun benarkah demikian, Kawan Puan?

Yuk kita simak faktanya!

Baca Juga: Resep Nastar Rendah Kalori, Hindari Berat Badan Naik Saat Lebaran!

video Tik Tok makanan yang tidak boleh dikonsumsi ibu hamil
video Tik Tok makanan yang tidak boleh dikonsumsi ibu hamil Tik Tok @klinikbidaniyam
  

Sushi

Kawan Puan, melansir dari Healthline, sushi dengan bahan mentah seperti ikan, kerang, udang dan lain sebagainya memang tidak dianjurkan dikonsumsi selama periode kehamilan.

Hal ini dikarenakan berbagai virus, bakteri, atau parasit, seperti Norovirus, Vibrio, Salmonella, dan Listeria yang mungkin terkandung pada bahan mentah tersebut bisa menginfeksi tubuh.

Nah tubuh yang terinfeksi biasanya akan mengalami dehidrasi dan terasa sangat lemah.

Dalam kasus yang lebih serius, infeksi bahkan bisa menyerang janin dalam kandungan dan dapat menimbulkan dampak yang cukup fatal.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Pola Makan Flexitarian yang Dijalani Hamish Daud

Sebagai contohnya bakteri Listeria dapat ditularkan ke bayi melalui plasenta, meskipun tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit apa pun.

Penularan bakteri ini ke bayi dapat menyebabkan persalinan prematur, keguguran, lahir mati, dan masalah kesehatan serius lainnya.

Maka dari itu, kamu sangat disarankan untuk menghindari ikan mentah dan kerang, termasuk banyak hidangan sushi lainnya.

Jangan khawatir! Kamu masih bisa menikmati sushi setelah bayi lahir.

Sumber: thehealthsite,Heathline,Tik Tok,Parenting.firstcry
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya