Kemenag memastikan bahwa acara takbiran juga akan dilaksanakan secara virtual dengan acara siaran langsung yang dilaksanakan masing-masing masjid atau mushola.
Kamaruddin menyatakan bahwa Kemenag tidak bisa memaksa masyarakat mengikuti aturan pada SE.
"Kami hanya bisa mengimbau masyarakat sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan.
"Kami tentu terus berkoordinasi dengan pihak terkait, utamanya dengan Satgas Covid-19 di daerah," ujarnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Menyatakan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Pun Dilarang
"Juga berkoordinasi dengan jajaran kami di daerah untuk terus mensosialisasikan SE ini," tambah Kamaruddin.
Kawan Puan, malam takbiran memang menyenangkan dan juga meriah.
Namun, kita juga harus peduli dengan kasus Covid-19 yang masih meningkat di Indonesia.
Sebagai masyarakat yang baik, mari kita manfaat teknologi dan rayakan takbiran secara daring bersama keluarga di rumah masing-masing. (*)