Mengenal Program Vaksinasi Gotong Royong, Harga dan Jenis Vaksinnya

Ratu Monita - Selasa, 11 Mei 2021
Ilustrasi vaksin untuk pogram vaksinasi gotong royong
Ilustrasi vaksin untuk pogram vaksinasi gotong royong

Parapuan.co - Program vaksinasi Covid-19 kini sedang digalakkan oleh sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sejak dimulainya pada 13 Januari 2021, hingga update terakhir 10 Mei 2021, total masyarakat Indonesia yang sudah menerima dua dosis vaksin sebanyak 8.755.256 orang.

Sementara untuk orang yang sudah menerima dosis pertama sebanyak 13.475.087 orang.

Baru-baru ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara pun mengumumkan akan melaksanakan program vaksinasi gotong royong setelah Idulfitri, yakni tepatnya mulai 17 Mei 2021. 

Baca Juga: 1,3 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia, Pemerintah Ingatkan Protokol Kesehatan

Selain itu, pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto juga telah menetapkan biaya vaksinasi gotong royong ini yang diperuntukkan bagi perusahaan. 

Mengingat, program vaksin ini nantinya akan ditujukan untuk perusahaan swasta dan kemudian diberikan secara gratis kepada karyawan atau buruh serta keluarganya. 

Harga dari vaksin ini akan dibanderol sebesar Rp375.000 per dosis dengan biaya penyuntikannya Rp125.000, sehingga total biaya keseluruhannya Rp500.000, dikutip dari laman Kompas.com.

Jenis vaksin yang digunakan

Dalam program vaksinasi gotong royong ini akan digunakan dua jenis vaksin, salah satunya adalah buatan perusahaan farmasi milik Pemerintahan China, Sinopharm. 

Untuk program vaksinasi ini sudah tersedia 500.000 dosis vaksin Sinopharm. 

Airlangga menyampiakan bahwa jumlah tersebut baru sebagian kecil, karena pemerintah telah bekerja sama dengan pengadaan vaksin Sinopharm akan ada 7,5 juta dosis vaksin yang disediakan. 

Sumber: Kompas.com,covid-19.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Implementrasi Kurang Efektif, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapus