Memang, melalui laman resminya WhatsApp telah menekankan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menerima pembaruan.
Akan tetapi, pihak Whatsapp juga menyampaikan agar pengguna memperhatikan bahwa secara terpisah kebijakannya terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku.
Kebijakan terkait akun yang tidak aktif ini adalah mengenai ketentuan akan dihapuskannya akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari.
Baca Juga: Kemenkes: Sinovac Efektif Turunkan Risiko dan Kematian Akibat Covid 19
Di mana ketidakaktifan ini bisa berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp dan kalau ada akun yang sudah dihapus, maka tidak bisa dikembalikan.
WhatsApp memperingatkan, menghapus akun berarti menghapus riwayat pesan, menghapus pengguna dari semua grup WhatsApp-nya, serta menghapus cadangan WhatsApp.
Dalam lamannya WhatsApp kembali menekankan kalau Kawan Puan sebagai pengguna ingin menghapus akun pada Android, iPhone, atau KaiOs sebaiknya dipertimbangankan kembali. (*)