Mengenal Apa Itu Reksa Dana: Definisi Serta Berbagai Jenisnya

Vregina Voneria Palis - Sabtu, 15 Mei 2021
Ilustrasi berinvestasi
Ilustrasi berinvestasi marchmeena29

Parapuan.co - Kawan Puan, istilah reksa dana bukanlah istilah yang asing lagi di telinga, tapi tahukah kamu apa itu reksa dana?

Melansir dari Kompas, reksa dana adalah salah satu bentuk investasi untuk masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang belum memiliki keahilan untuk menghitung risiko bidang investasi.

Reksa dana ini dirancang sebagai sebuah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, dan ingin melakukan investasi tapi belum memiliki banyak pengetahuan mengenai seluk beluk investasi.

Baca Juga: Heboh Usia 25 Sudah Punya Tabungan 100 Juta, Begini Tips dari Raditya Dika

Dengan adanya reksa dana ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Mengutip dari laman OJK.go.id, menurut Undang-Undang Pasar Modal No.8, didefinisikan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Dari definisi tersebut, kita bisa melihat tiga hal penting sebagai unsur-unsur terkait reksa dana yakni unsur yang pertama adalah masyarakat sebagai pemodal.

Baca Juga: Tak Hanya Istri, 3 Kursus Mengelola Keuangan Ini juga Bisa Dilakukan Suami

Unsur kedua adalah dana yang diberikan oleh pemodal akan diinvestasikan dalam portofolio efek dan unsur ketiga adalah manajer investasi yang mengelola dana tersebut.

Di sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa reksa dana merupakan dana bersama dari para pemodal yang dikelola oleh manajer investasi terpercaya.

Jenis Investasi Reksa Dana

Kawan Puan, melansir dari Cerdasbelanja, jenis reksa dana ini dibedakan menjadi empat, yakni Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds), Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds), Reksa Dana Saham (Equity Funds), dan Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds).

Reksa Dana Pasar Uang

Kawan Puan, jenis reksa dana yang pertama adalah Reksa Dana Pasar Uang atau Money Market Funds, jenis reksa dana satu ini memiliki risiko relatif rendah dari sisi default.

Reksa dana ini cocok bagi investor pemula yang ingin berinvestasi jangka pendek dibawah satu tahun.

Baca Juga: Ekonomi Sulit Akibat Pandemi, Pertimbangkan Ini Jika Kawan Puan Ingin Kenaikan Gaji!

Selain itu, reksa dana jenis ini juga sangat cocok untuk investor konservatif, atau investor yang masih menghindari risiko investasi yang terlalu besar (risk averse).

Reksa Dana Pasar Uang menginvestasikan dananya hingga 100% dalam instrumen pasar uang.

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa Dana Pendapatan Tetap atau Fixed Income Funds adalah jenis reksa dana yang kebijakannya menginvestasikan setidaknya 80% pada efek utang atau instrumen obligasi lain dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun.

Dibandingkan dengan Reksa Dana Pasar Uang, reksa dana ini memiliki risiko lebih tinggi dan berada dalam kisaran konservatif hingga menengah, tergantung pada strategi investasi reksa dana dan seberapa besar toleransi penerbit obligasi terhadap risiko gagal bayar.

Reksa Dana Campuran

Kawan Puan, Reksa Dana Campuran atau Discretionary Funds adalah jenis reksa dana yang memiliki kebijakan untuk melakukan investasi pada instrumen saham, obligasi, dan pasar uang dengan komposisi maksimal 79%.

Melihat komposisi saham yang lebih besar jika dibandingkan dengan reksa dana jenis lainnya, Reksa Dana Campuran memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi.

Baca Juga: Bolehkah Membahas Gaji dengan Rekan Kerja? Ini Waktu yang Tepat Menanyakannya

Reksa Dana Saham

Kawan Puan, Reksa Dana Saham adalah jenis reksa dana yang paling berisiko diantara reksa dana lainnya.

Hal ini dikarenakan kebijakan yang mengharuskan investasi setidaknya 80% dari total nilai aset permanennya.

Dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya, saham adalah instrumen yang menawarkan potensi keuntungan tertinggi, namun begitu juga dengan tingkat risikonya. (*)