Parapuan.co - Kasus Covid-19 yang masih meningkat di Indonesia membuat pemerintah harus merencanakan banyak hal untuk mencegah penyebaran dan mendistribusikan vaksin.
Salah satu program yang dirancang oleh pemerintah adalah vaksinasi gotong royong.
Vaksinasi gotong royong merupakan pelaksanaan vaksinasi gratis kepada karyawan perusahaan, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha tertentu.
Pelaksanaan vaksinasi gotong royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.
Baca Juga: Mengenal Program Vaksinasi Gotong Royong, Harga dan Jenis Vaksinnya
Pemerintah pusat menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi gotong royong pada hari Senin (17/5/21).
Melansir dari Kompas.com, Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, menyatakan bahwa ada dua jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong.
"Jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksin gotong royong yakni akan dimulai dengan vaksin Sinopharm. Rencana ada vaksin CanSino juga," jelas Honesti.
Sama seperti program vaksin lainnya, Honesti juga menjelaskan bahwa vaksin gotong royong akan dilaksanakan dua kali suntikan dosis per orang.
Dosis keduanya pun harus disamakan agar pembentukan sistem kekebalan tubuh menjadi maksimal.