Kawan Puan Baru Bepergian ke Luar Kota? Satgas Covid-19 Ingatkan untuk Karantina Mandiri 5x24 Jam

Rizka Rachmania - Rabu, 19 Mei 2021
Perempuan karantina mandiri di rumah demi mencegah penularan Covid-19
Perempuan karantina mandiri di rumah demi mencegah penularan Covid-19 Marcus Chung

Parapuan.co - Meski larangan mudik Lebaran 2021 sudah diberlakukan, namun tetap banyak masyarakat Indonesia yang pergi ke luar kota atau kampung halaman.

Mereka berangkat sebelum pemberlakuan larangan mudik, yakni tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Sebab berangkat lebih awal, maka masyarakat tidak diminta untuk putar balik atau diberhentikan di wilayah-wilayah penyekatan.

Baca Juga: Amerika Serikat Izinkan Masyarakat yang Sudah Vaksin untuk Lepas Masker, Akankah Indonesia Juga?

Di samping itu, ada juga masyarakat yang bepergian ke luar kota dalam satu wilayah aglomerasi sehingga tidak ada larangan untuk memasuki daerah tersebut.

Ada pula masyarakat yang menggunakan surat izin dinas atau bertugas sehingga aman untuk memasuki daerah di kota lain.

Tidak hanya yang dari luar kota, masyarakat dalam satu kota yang sama pun banyak melakukan perjalanan dan kunjungan selama libur Lebaran kemarin.

Misalnya berkunjung ke rumah saudara dalam satu wilayah kota yang sama.

Tentu saja mobilitas ini meningkatkan risiko paparan Covid-19 kepada lebih banyak orang.

Alhasil, satgas Covid-19 pun mengimbau masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan antar kota maupun dalam kota yang sama untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

Karantina ini dilakukan demi meminimalisir risiko penularan Covid-19 jika saja pelaku perjalanan terinfeksi selama kunjungannya ke berbagai kota, daerah, atau tempat lain selain area tempat tinggalnya.

Melansir dari laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekononi Nasional, covid19.go.id, juru bicara satgas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan luar kota untuk karantina mandiri di rumah.

Sepulang dari perjalanan, masyarakat diimbau untuk karantina mandiri selama 5x24 jam atau lima hari penuh.

"Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada orang-orang terdekat," ungkap Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (18/5/2021) seperti dilansir dari laman covid19.go.id.

Baca Juga: Bertambah Banyak, Ini Jumlah Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran

Tak hanya itu, Wiku pun mengimbau kepada perusahaan yang pegawainya melakukan perjalanan selama libur Lebaran kemarin untuk meminta mereka melakukan karantina mandiri 5x24 jam.

Hal ini dilakukan demi meminimalisir risiko penularan Covid-19 di lingkungan kantor dan unit kerja.

"Bagi kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar batas daerah selama libur Lebaran, agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," terang Wiku lebih jauh, masih melansir dari laman covid19.go.id.

Menurutnya karantina mandiri selama lima hari penuh ini termasuk bentuk tanggung jawab pelaku perjalanan terhadap orang-orang di sekitarnya.

Jangan sampai karena bepergian ke luar kota dan mudik, pelaku perjalanan ini malah membawa virus dan menularkannya ke orang yang tidak bepergian ke mana-mana.

Oleh karena itu, jika Kawan Puan pun termasuk salah satu yang baru saja bepergian ke luar kota selama libur Lebaran kemarin, ada baiknya kamu karantina mandiri di rumah selama 5x24 jam.

Toh hal ini juga dilakukan demi kebaikan bersama. Kawan Puan bisa memastikan diri tidak terinfeksi virus selama perjalanan dan tidak menularkannya ke orang di sekitar tempat tinggal maupun tempat kerja.

Satgas Covid-19 pun mengimbau kepada RT, RW, posko desa, dan kelurahan untuk memantau masyarakat yang melakukan perjalanan agar melaksanakan karantina mandiri di rumah 5x24 jam.

Hal itu menunjukkan bahwa anjuran karantina mandiri setelah melakukan perjalanan bukanlah hal main-main.

Kawan Puan harus mengikuti demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Kalau selama karantina kamu merasa tidak enak badan, segera mengunjungi pusat kesehatan dan lakukan pemeriksaan.

Baca Juga: FDA Mengesahkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer pada Anak-Anak, Akankah Diterapkan Juga di Indonesia?

Perlu Kawan Puan ingat juga bahwa vaksin bukan jaminan tubuh kebal terhadap virus.

Vaksin hanya mampu meningkatkan imunitas tubuh agar kuat melawan virus.

Oleh karena itu, buat Kawan Puan yang sudah vaksin, jangan lupa tetap melakukan karantina mandiri di rumah selama 5x24 jam dan mematuhi protokol kesehatan jika beraktivitas di luar ruangan.

Misalnya dengan memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan hand sanitizer.

Mari kita jaga diri sendiri dan orang lain agar pandemi segera berakhir sehingga bisa kembali bebas beraktivitas seperti sebelum adanya Covid-19. (*)

Sumber: Covid19.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru