Parapuan.co - Kawan Puan, skimming ATM (Anjungan Tunai Mandiri) adalah salah satu bentuk kejahatan yang sering mengintai para nasabah bank.
Skimming sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pencurian data informasi kartu debit atau kredit.
Pelaku tindak kejahatan ini menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal dengan memasang WiFi pocket router.
Baca Juga: Harga Emas Naik, Ini 5 Tips Investasi Logam Mulia Bagi Investor Pemula
WiFi pocket router biasanya akan dimodifikasi menyerupai penutup PIN dan dipasang pada mesin-mesin ATM guna mencuri PIN nasabah.
Dengan alat itu, pelaku skimming dapat menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM korban dan mengkloningnya ke kartu ATM kosong.
Selain itu, kejahatan skimming ini juga bisa dilakukan melalui mesin EDC atau Eletronic Data Capture yang terdapat pada kasir toko pembelanjaan.
Baca Juga: Mau Usaha Kamu Dapat Sertifikasi Halal Gratis? Begini Caranya
Salah satu contoh kasusnya adalah skimming yang menimpa Asrial Ashka (49) nasabah asal bank mandiri yang harus kehilangan dana sebesar 128 juta, seperti yang dilansir dari Kompas.
Hal yang serupa juga sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2019 silam, dimana salah seorang nasabah bank BRI harus kehilangan 14 juta saldo tabungannya karena skimming.
Masih melansir dari Kompas, berikut cara terhindar dari skimming ATM yang Kawan Puan harus ketahui.
1. Sebelum melakukan transaksi, periksalah mesin ATM atau EDC terlebih dahulu.
Cermati apakah ada kejanggalan pada mesin secara fisik seperti benda asing di mulut ATM atau EDC.
2. Pastikan selalu melakukan transaksi di mesin ATM yang terang, di tempat yang aman serta diawasi oleh CCTV.
3. Jangan memberikan data atau informasi kartu debit atau kredit kepada orang lain.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikenakan Biaya
4. Periksa selalu slip transaksi dan cek kesesuaiannya dengan data internet banking untuk memastikan bahwa transaksi yang tercetak pada lembar laporan rekening sesuai dengan transaksi yang kamu lakukan.
5. Hindari menandatangani slip transaksi kosong.
6. Menandatangani bagian belakang kartu, lebih tepatnya panel tanda tangan pemegang kartu yang diotorisasi (authorized signature) yang berada di bawah pita magnetik.
7. Hindari memakai nomor PIN yang mudah ditebak.
Jangan gunakan tanggal lahir, nomor telepon, atau kombinasi yang diketahui banyak orang.
Baca Juga: Emas, Investasi yang Tawarkan Untung Besar dengan Risiko Kecil
8. Menutupi nomor PIN ATM atau EDC saat akan melakukan transaksi.
9. Ubah PIN kartu secara berkala.
Nah Kawan Puan semoga informasi serta tips di atas dapat berguna dan bermanfaat ya!