Merujuk pada seleksi CPNS di tahun sebelumnya, berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi ini:
- Kartu Keluarga (KK),
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Ijazah dan transkrip nilai,
- Pas foto, dan
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BCA, Ini Posisi serta Berbagai Kriterianya
Dokumen yang harus diunggah oleh pendaftar PPPK, yakni:
Untuk tenaga pendidik:
- Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV,
- Surat penugasan dari Kepala Sekolah/ Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat, tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten atau kota dan provinsi,
- Surat pernyataan bersedia ditampatkan di sekolah negeri kabupaten atau kota serta provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan kebutuhan guru saat ini.