Ini 5 Hal Tentang Sekolah Kedinasan 2021 yang Wajib Disimak Baik-Baik

Anna Maria Anggita - Sabtu, 29 Mei 2021
Sekolah kedinasan STAN.
Sekolah kedinasan STAN.

Parapuan.co - Kawan Puan, hingga saat ini rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) yang melalui jalur sekolah kedinasan sampai pada tahap verifikasi berkas.

Bagi Kawan Puan yang telah lolos seleksi administrasi dan melakukan pembayaran biaya seleksi, akan masuk ke tahap selanjutnya.

Tahap ini adalah peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Seperti yang diketahui, pelaksanaan SKD direncanakan pada Mei-Juni 2021.

Di mana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis nilai ambang batas untuk SKD sekolah kedinasan 2021.

Penetapan nilai ambang batas SKD ini telah tertulis dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

Di sisi lain, Kawan Puan yang masuk ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) harus menyiapkan diri sebaik mungkin ya, supaya cita-citamu tercapai.

Di samping itu, sebenarnya ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh para CASN pada tahan SKD ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2021 di BPJS Kesehatan, Cek Posisi dan Persyaratannya

Lalu, apa yang perlu diketahui?

Mengutip dari Kompas.com, berikut ini adalah 5 hal yang wajib kamu ketahui selama proses rekrutmen CASN, simak baik-baik ya:

1.  Materi tes

SKD sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga terdiri dari tiga materi soal, yaitu

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Ketiga materi yang diujikan ini sama seperti pada tahun sebelumnya.

2. Jumlah soal

Dari ketiga materi tersebut, peserta akan dihadapkan pada 110 butir soal, yang terbagi atas:

  • TKP sebanyak 45 soal
  • TIU sebanyak 35 soal
  • TWK sebanyak 30 soal

3. Waktu

Selama SKD berlangsung, peserta tidak diberikan waktu yang terlalu banyak untuk mengerjakan soal SKD.

Dan berdasarkan informasi, 110 butir soal yang diujikan, dapat dikerjakan dengan kurun waktu 100 menit.

Adapun tes SKD sekolah kedinasan akan berbasis computer assisted test (CAT).

Baca Juga: Salesperson Perlu Tahu 6 Teknik Penjualan Berikut agar Omzet Meningkat

4. Nilai ambang batas

Kawan Puan, kamu perlu menggarisbawahi kalau setiap materi tes mempunyai nilai ambang batas masing-masing.

Berdasarkan peraturan resmi yang ada, berikut nilai ambang batas masing-masing tes:

  • Nilai ambang batas TKP sebesar 156
  • Nilai ambang batas TIU sebesar 35
  • Nilai ambang batas TWK sebesar 30

Adapun informasi bahwa nilai ambang batas dikecualikan bagi peserta dari daerah afirmasi.

Aturannya yakni bagi peserta dari daerah afirmasi, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan nilai TIU paling rendah sebesar 55. 

5. Penilaian

Selain keempat hal di atas, sebenarnya terdapat perbedaan cara penilaian untuk masing-masing materi tes, yakni:

  • Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
  • Materi TIU memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
  • Materi TWK memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol). 

Baca Juga: Milenial Geriatrik Dianggap sebagai Karyawan Terbaik di Perusahaan, kok Bisa?

Dengan penjelasan tersebut maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550.

Jumlah tersebut terdiri dari tertinggi bagi TKP sebesar 225, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

Nah, Kawan Puan dengan membaca kelima hal penting tentang SKD di atas, semoga kamu bisa mempersiapkan diri dengan baik ya. 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan lengkap Kawan Puan bisa mengakses portal portal SSCASN sekolah kedinasan, dikdin.bkn.go.id, atau laman resmi masing-masing instansi. (*)



REKOMENDASI HARI INI

Sejauh Mana PPN 12 Persen Memberi Dampak Finansial pada Perempuan?