Parapuan.co - Belakangan nama influencer Rachel Vennya kembali banyak diperbincangkan orang setelah sayembara yang ia lakukan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rachel Vennya membuat sebuah sayembara dengan hadiah 15 juta bagi siapa saja yang berhasil mengungkapkan biodata seorang haters.
Namun, cara Rachel membuat sayembara untuk memburu biodata pemiliki akun Instagram yang menghinanya di sosial media ini disebut berpotensi doxing.
Melansir dari Kompas.com, Rachel mengumumkan sayembara ini melalui akun Instagram pribadinya @rachelvennya.
Baca Juga: Seram! Ada Pantai yang Membuat Pengunjungnya Menua dan Mati di film 'Old'
"Bayar orang lacak ip address? Mager ah orang masih pake akun asli. Tinggal bikin sayembara, yang kenal Fathin kalo tau biodata lengkap nama alamat dll aku kasih 15 juta buat gofood sekampung yang paling lengkap yang menang ampe hobby si fathin juga boleh," tulis Rachel.
Atas adanya sayembara Rachel Vennya ini, Ruby Alamsyah, pengamat IT dan Chief Digital Forensic Indonesia, menyampaikan kritikannya.
Menurutnya, sayembara Rachel Vennya ini bisa mengarah ke doxing. Apa itu doxing?
Kawan Puan, doxing adalah istilah yang mengacu pada tindakan penyebaran informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.
Ruby khawatir akan ada oknum yang kurang bertanggung jawab dan menyebarkan informasi pribadi akun bersangkutan.
"Saya khawatir karena warganet (peserta sayembara) kecewa, akhirnya mengekspos data tersebut," kata Ruby.
Menurut Ruby, penyelesaian yang terbaik adalah melaporkan akun yang bersangkutan tersebut kepada pihak berwajib.
Selain itu, dengan adanya sayembara ini, Ruby menuturkan bahwa pelaku pemilik akun yang menghina Rachel Vennya justru dapat menjadi korban.
"Bisa saja ini kesannya meneror balik, padahal masalahnya pribadi. Pelakunya juga bisa jadi korban, karena otomatis orang akan banyak mengorek dia, meski awalnya salah dia," jelas Ruby.
Baca Juga: Nickelodeon Rilis Trailer Serial Kartun Terbaru 'The Patrick Star Show'
Kawan Puan, kata doxing sendiri ternyata berasal dari kata "dropping dox" atau dokumen.
Melansir dari situs Fortine, doxing merupakan salah satu bentuk cyber bullying yang menggunakan data korbannya untuk tindak kejahatan lain.
Doxing ini melibatkan pengambilan informasi spesifik tentang seseorang. Kemudian menyebarkannya di internet atau melalui cara lain untuk menyebarkannya ke publik.
Adapun informasi yang diambil oleh para doxer atau pelaku doxing ini adalah nomor telepon, nomor kartu jaminan sosial, alamat rumah, data kartu kredit dan data akun bank.
Nah, data sensitif inilah yang dapat menjadi senjata ampuh para doxer untuk menyerang korban doxing ini.
Bagaimana cara kerja doxing?
Pelaku doxing mengambil serta mengumpulkan data para korbannya yang banyak beredar di Internet.
Meski ada keamanan yang melindungi data para pengguna, pelaku doxing ini selalu bisa menemukan caranya untuk mendapatkan data yang diincar. (*)