Lewat Petisi, Pangeran Harry Didesak Minta Ratu Elizabeth II Copot Gelarnya

Linda Fitria - Rabu, 2 Juni 2021
Pangeran Harry dan Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle instagram.com/sussexroyal/

Parapuan.co - Belakangan, ribuan orang telah menandatangani petisi untuk meminta Pangeran Harry melepas gelar kerajaannya.

Petisi ini telah dibuat oleh Lady Collin Campbell, seorang penulis yang dikenal menulis buku "Meghan and Harry: The Real Story".

Lewat petisi itu, Lady Collin dan pendukungnya ingin Pangeran Harry secara sukarela meminta Ratu Elizabeth II melepas gelarnya untuk sementara waktu.

Baca Juga: Buka-bukaan, Pangeran Harry Kembali Kritik Ayahnya, Pangeran Charles

Menurut Collin, hal itu bisa jadi solusi yang baik bagi banyak pihak mengingat konflik internal antara Pangeran Harry dan kerajaan masih jadi sorotan.

Kepada Daily Star, Collin berbicara," "Saya telah berbicara dengan orang-orang, banyak orang, yang berpikir itu adalah hal yang benar untuk dilakukan dan itu adalah solusinya."

"Ini adalah solusi yang bermartabat untuk semua pihak. Untuk tidak mempermalukan siapa pun dan melindungi semua orang."

"Saya pikir ini adalah cara yang manusiawi untuk menyelesaikan situasi yang sangat disesalkan," terangnya melansir Daily Star, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Pangeran Harry Pindah ke Amerika untuk Hentikan Penderitaan Turun Temurun

Petisi itu pun kian hari kian mendapat banyak dukungan.

Bahkan tercatat saat ini lebih dari 40 ribu orang telah memberikan dukungan tersebut.

Banyak masyarakat menganggap apa yang telah dilakukan Pangeran Harry merusak negaranya.

Ada pula yang beranggapan perilaku Harry tidak seperti Keluarga Kerajaan seharusnya berperilaku.

Lady Collin juga menambahkan, dengan Pangeran Harry melepas gelarnya, ia tidak merusak monarki Inggris, rakyat, dan keluarganya sendiri.

Baca Juga: Pangeran William Disebut Punya 'Trust Issues' kepada Pangeran Harry

"Ini adalah solusi terbaik, karena membebaskan Harry menuruti kehendaknya sendiri, tanpa konsekuensi dan tanpa merusak institusi monarki Inggris, rakyat Inggris dan dirinya sendiri,” ujar pakar kerajaan itu.

Lady Collin menganggap hal itu justru membuat Pangeran Harry bisa lebih bebas melakukan apapun sebagai individu dan bukan membawa nama kerajaan.

(*)

Sumber: Daily Star
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja