Melansir dari Kompasiana, dalam babak tersebut, Huswatun berhasil menang melawan Shoira dengan Split Decision skor 3-2.
Sekedar informasi, Split Decision sendiri adalah level menang paling tipis dan berpeluang besar untuk rematch atau tanding ulang.
Seperti yang ditulis dalam situs Tribunnews, dalam Split Decision, dua dari tiga juri memutuskan kemenangan untuk petarung A.
Sementara juri ketiga memutuskan kemenangan angka untuk petarung B.
Baca Juga: Suarakan Rasisme, The Linda Lindas Ingin Orang Tak Merasa Sendiri
Meski tidak berhasil mendapat mendali emas, prestasi Huswatun ini berhasil mencatatkan sejarah baru di dunia tinju perempuan Indonesia lo, Kawan Puan.
Huswatun Hasanah menjadi petinju perempuan Indonesia pertama yang melaju ke final ASBC di Dubai.
Nah, meski tidak berhasil membawa pulang mendali emas, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Ketua Pertina Indonesia Provinsi NTB, mengatakan akan tetap memberi dukungan kepada Sertu Kowad Huswatun Hasanah.
“Doa untuk Atun tetap kita berikan. Dia adalah petinju terbaik kami,” kata Rizal. (*)